UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN, MUTASI PERANGKAT DESA BARANG TAHUN 2020
Administrator 04 Agustus 2020 10:35:46 WIB
Pada hari Sabtu Pahing tanggal 25 Juli 2020 Kepala Desa Barang melantik Perangkat Desa yang dimutasi bertempat di Balai Desa Barang dengan penuh khikmad, berdasar dengan terbitnya Keputusan Bupati Trenggalek
Nomor : 821/19/406.027/2020. tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Sekretaris Desa Lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek Sehingga Jabatan Sekdes Mengalami kekosongan. sekdes yang dari pegawai negeri sipil di tarik oleh dinas dan dari penarikan tersebut maka sekretaris desa barang mengalami kekosongan sejak tanggal penarikan, oleh sebab itu maka kepala desa barang memutasi perangkat desa untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dalam pelantikan mutasi perangkat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perangkat desa. Mulai dari BPD, LPMD, RT, RW, jajaran Muspika Kecamatan PANGGUL, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya sekitar 250 orang sesuai daftar hadir. Acara pelantikan tersebut berjalan lancar dan sukses. Dengan ditandai penyerahan berita acara oleh Kepala Desa Barang kepada perangkat desa tersebut.
Kepala Desa Barang Bapak Marwanto dalam acara Tersebut Memberikan Sambutan Dalam sambutannya, Kades Barang mengatakan, dengan mutasi perangkat ini kedepan semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa.“Dengan mutasi perangkat desa ini, semoga semakin meningkatkan pembangunan disegala bidang yang ada di Desa Barang,” ujarnya. Menurutnya dengan adanya mutasi perangkat desa tersebut sudah menjadi tuntutan, karena beban kerja desa yang semakin banyak serta tanggung jawab yang di emban tidak semakin ringan.
Komentar atas UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN, MUTASI PERANGKAT DESA BARANG TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |